Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk memberdayakan warga Desa Sawang Laut Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau mengembangkan sayuran hidroponik, untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir.
"PT Timah terus memberdayakan kelompok perempuan pesisir untuk melaksanakan pertanian hidroponik," kata Departemen Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan program budidaya sayuran hidroponik dilaksanakanPT Timah bersama Kelompok Hidroponik Lanjut Bestari di Desa Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat pesisir di lingkungan operasional perusahaan.
"Sebanyak sepuluh orang perempuan yang tergabung dalam kelompok ini menggeliatkan pertanian modern dengan sistem hidroponik untuk menanam sayur-sayuran seperti pok coy, seledri, selada dan lainnya," katanya.
Ketua Kelompok Hidroponik Lanjut Bestari Sartini mengatakan tinggal di daerah pesisir membuat tingkat ketergantungan mereka terhadap daerah luar cukup tinggi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pangan.
"Saat ini kami sudah bisa menghasilkan sayur mayur sendiri, sehingga tidak perlu lagi membeli sayur mayur dari luar daerah yang harganya cukup tinggi," katanya.
Menurut dia PT Timah tidak hanya memberikan bantuan sarana dan prasarana, tetapi juga mendampingi dan melatih mereka agar bisa melaksanakan pertanian modern hidroponik.
"Dibantu sarana dan prasarana juga tapi ada juga pelatihan yang diberikan untuk anggota kelompok, sehingga kami bisa semakin paham dalam menanam sayur," katanya.
Ia berharap usaha budidaya sayuran hidroponik dapat terus berlanjut, karena memiliki peluang yang cukup menjanjikan.
"Peluangnya cukup menjanjikan, karena kadang ada yang sudah pesan. Semoga nanti ini bisa terus berlanjut karena anggota kelompok juga semangat, sehingga nanti ini bisa menjadi sumber penghasilan bagi keluarga kelompok," ujarnya.
Berita Terkait
PT Timah - Bangka Tengah laksanakan makan bergizi gratis
10 Desember 2024 10:23
Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara di kasus timah
10 Desember 2024 00:01
Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
9 Desember 2024 23:29
Aon dan dua petinggi smelter dituntut 8-14 tahun penjara terkait kasus timah
9 Desember 2024 21:50
Hari ini Harvey Moeis jalani sidang tuntutan kasus korupsi timah
9 Desember 2024 10:35
PT Timah lepas ribuan bibit kepiting di Perairan Kundur dan Karimun
8 Desember 2024 20:35