Material plat ini sudah mulai didistribusikan dari Korlantas Polri sejak dua minggu lalu dan pagi ini baru diterima Ditlantas Babel satu kontainer penuh dengan isi sebanyak 89.396 pasang material untuk TNKB.Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima 89.396 pasang material plat kendaraan dari Korlantas Mabes Polri untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Material plat ini sudah mulai didistribusikan dari Korlantas Polri sejak dua minggu lalu dan pagi ini baru diterima Ditlantas Babel satu kontainer penuh dengan isi sebanyak 89.396 pasang material untuk TNKB," kata Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasubdit Regident AKBP Bambang Kusnarianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, 89.396 pasang material tersebut terdiri dari TNKB R2/R3 hitam 45.390 pasang, TNKB R2/R3 merah 12.400 pasang, R4/R6 hitam 29.491 pasang dan R4/R6 merah 2115 pasang.
"Material plat ini rencananya mulai besok akan kami distribusikan ke Samsat Pangkalpinang dan Samsat Belitung tempat pencetakan TNKB. Hal itu kami lakukan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki plat kendaraan," katanya.
Dikatakannya, distribusi material plat kendaraan ini akan diprioritaskan kepada pemilik kendaraan bermotor roda dua yang belum mendapatkan plat nomor polisi.
"Distribusi material plat yang baru ini meneruskan produksi berjalan yang juga masih berlangsung dengan menggunakan 30.000 pasang TNKB bahan baku tambahan dari Korlantas pada Juli 2016," ujarnya.
Ia mengatakan, selain menerima material TNKB, pihaknya juga mendapatkan kiriman material untuk SIM sebanyak 45.000 lembar. Menurutnya, dengan adanya tambahan material SIM tersebut, maka cadangan material SIM bisa sampai delapan bulan kedepan.
"Khusus untuk SIM selama ini memang tidak ada masalah, karena materialnya selalu ada penambahan dengan material baru sehingga persediaannya cukup banyak," katanya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.