Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk memantau kualitas biota laut, guna memastikan aktivitas penambangan yang dilakukan tidak memberikan dampak signifikan terhadap keberagaman hayati laut di lingkar tambang.
"PT Timah bersama Ahli Kelautan dari berbagai universitas secara berkala memantau biota laut di Perairan Pulau Bangka, Kundur dan Karimun," kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan ekosistem laut ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekologi dan untuk memastikan praktik penambangan yang baik dan berkelanjutan, PT Timah terus berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan pelestarian ekosistem.
"Salah satu upaya pelestarian ekosistem yang dilakukan PT Timah ialah dengan melakukan pemantauan biota laut di wilayah pesisir operasional perusahaan," ujarnya.
Ia menyatakan pemantauan biota laut sesuai dengan dokumen lingkungan (AMDAL) PT Timah Tbk, seperti yang termuat dalam dokumen Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Selain itu, kegiatan pemantauan ini juga merupakan bagian dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) dalam pertambangan dari PT Timah Tbk. Penyusunan dokumen ini mengacu kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan RKL dan RPL.
"Hasil dari pemantauan ini dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan guna menjaga kualitas ekosistem laut tetap terjaga," katanya.
Ia menambahkan data yang diperoleh dari hasil pemantauan ini tentunya dilaporkan secara transparan kepada pemerintah dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam pelestarian lingkungan.
"Dengan pemantauan yang dilakukan dan tindakan mitigasi yang tepat, PT Timah berkomitmen untuk memastikan bahwa kegiatan tambang tidak mengorbankan kelestarian lingkungan laut. Perusahaan akan terus berinovasi dalam teknologi ramah lingkungan," demikian Anggi Siahaan.
Berita Terkait
12.835 pelajar kunjungi Museum Timah Indonesia
19 November 2024 14:36
Yuri Kemal: IPR - WPR untuk keamanan masyarakat penambang timah Babel
19 November 2024 12:51
Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah
19 November 2024 10:15
Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam
19 November 2024 09:38
Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
18 November 2024 21:15