"Pihaknya bersama pihak kepolisian melakukan siaga membentuk posko-posko pengamanan di tempat-tempat keramaian yang rawan kriminalitas dan rawan kecelakaan arus mudik,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menyiagakan 98 anggota Satuan Polisi Pamong Praja menjelang dan setelah Lebaran 1434 Hijriah.
"Pihaknya bersama pihak kepolisian melakukan siaga membentuk posko-posko pengamanan di tempat-tempat keramaian yang rawan kriminalitas dan rawan kecelakaan arus mudik," kata Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Korahim di Pangkalpinang, Sabtu.
Pengamanan dan pembentukan posko dilakukan di pasar tradisional, Ramayana, Brata, Puncak, Pelabuhan Pangkalbalam, dan Jalan Mentok yang rawan kecelakaan arus mudik.
Ia mengatakan, selama pihaknya melakukan pemantauan dan pengawasan, belum terjadi tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang meresahkan masyarakat di tempat-tempat strategis dan keramaian.
"Sampai ini, kondisi aman dan kondusif, belum ditemukan pembiusan, pemerasan, pencopetan, dan orang yang bermabuk-mabukan pada malam hari, tarawih, yang bisa menganggu ketertiban umum," ujarnya.
Menurut dia, warga Kota Pangkalpinang merupakan masyarakat yang mejemuk yang memiliki toleransi dan kebersamaan yang tinggi untuk menciptakan keamanan dan kondisi yang kondusif selama bulan puasa dan Lebaran. Demikian pula sebaliknya, apabila pada Natal dan perayaan agama lainnya, masyarakat setempat saling toleransi dan hormat-menghormati menjalankan ibadah menurut agama masing-masing.
"Belum ada kejadian di Pulau Bangka, khususnya di Pangkalpinang, permusuhan dan tindakan anarkis yang dilatarbelakangi suku, ras, dan agama," ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, masyarakat diharapkan untuk selalu hati-hati, waspada, dan mengantispasi kejadian kriminalitas selama bulan puasa dan Idulfitri menginggat ekonomi masyarakat Bangka mulai terpuruk akibat anjloknya harga hasil pertambangan dan perkebunan yang merupakan imbas dari krisis ekonomi global.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Apabila terjadi tindakan-tindakan yang kriminalitas dan meresahkan masyarakat, diharapkan masyarakat cepat melaporkan ke pihak berwajib atau ke Sat Pol PP untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Pewarta: Pewarta :AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.