Jakarta (ANTARA) -
Akun tersebut juga membagikan tangkap layar WhatsApp yang menampilkan pesan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dalam tangkap layar tersebut menampilkan himbauan DJP agar pengguna segera memverifikasi data untuk menyampaikan SPT Tahunan.
Akun mengatasnamakan DJP tersebut juga mengarahkan pengunggah ke sebuah tautan yang dinarasikan sebagai aplikasi m-Pajak. Pelaku juga mengirimkan foto berisi langkah-langkah pendaftaran aplikasi m-Pajak.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“Mohon di konfirmasikan kepada kami jika data di atas sudah benar, apabila ada yang telah berubah anda di harapkan untuk memverifikasi/Pengkinian kembali data diri Wajib pajak nya
Semoga Saudara senantiasa dalam keadaan sehat dan dimudahkan dalam segala urusan.
Salah satu kewajiban Saudara sebagai Wajib Pajak adalah menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas serta melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada menu Profil DJP Online Saudara.
Demikian disampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Jendral Pajak Pajak Kita, Untuk kita”
Namun, benarkah himbauan Direktorat Jendral Pajak Pajak pada tangkap layar tersebut?
Penjelasan :
Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan dalam tangkap layar WhatsApp tersebuta adalah modus penipuan. DJP dalam akun Instagram resminya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan M-Pajak. Pastikan untuk selalu mengunduh aplikasi M-Pajak hanya melalui Google Play atau play.google.com.
DJP menyebutkan untuk waspada terhadap modus penipuan yang berpura-pura meminta download dan install aplikasi m-Pajak dari alamat situs mencurigakan.
Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dalam akun X resminya juga membuat keterangan adanya laporan modus baru penipuan yang mungkin memanfaatkan data Dirjen Pajak yang bocor sehingga korban tidak curiga karena penipu bisa menyebutkan data korban dengan benar.
DJP mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, email resmi yang dikirimkan oleh Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Pajak hanya melalui domain @pajak.go.id dan meminta masyarakat untuk mengabaikan jika mendapatkan email selain dari email domain resmi DJP.
Selain itu, bisa menghubungi @kring_pajak atau layanan telepon di 1500200 dan/atau mengirimkan email ke informasi@pajak.go.id untuk melakukan konfirmasi jika mendapatkan email penipuan.
Anti Hoax
Waspada penipuan verifikasi data SPT tahunan mengatasnamakan DJP
Jumat, 25 Oktober 2024 19:53 WIB