Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, mengundang para pimpinan perbankan untuk mensinkronkan data perbankan milik tokoh-tokoh yang mempunyai pengaruh politik dan pemegang jabatan publik (politically exposed person/PEP) guna mencegah dan menindak bila terjadi tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di awal pertemuan itu, di Jakarta, mengatakan pihaknya dalam pertemuan perdana ini masih mendefinsikan kriteria nasabah perbankan kategori PEP.
"Tentu politisi, menteri dan pejabat pemerintah level tinggi adalah kategori PEP," katanya.
Laode mengatakan saat ini belum ada perbankan yang memasukkan nasabahnya dalam kategori PEP. Mayoritas perbankan memiliki kategori nasabah yang mereka buat sendiri.
Setelah definisi dan kriteria PEP disetujui oleh berbagai instanasi terkait seperti PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan perbankan menyisir dan membuat kategori nasabah PEP.
Dia menuturkan, dengan adanya kategori PEP itu, perbankan dapat lebih mudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisas Transaksi Keuangan (PPATK) dan OJK jika ada transaksi yang mencurigakan dari nasabah PEP tersebut.
"Selama ini kan transaski harus Rp500 juta baru wajib melaporkan ke PPATK. Banyak sekali orang-orang yang sengaja transaksinya kurang dari Rp500 juta. Kalau ada data PEP di situ mungkin banknya bisa langsung mengontak PPATK dan OJK," kata dia.
Laode dalam pertemuan itu akan mengusulkan kepada PPATK, OJK dan perbankan, bahwa nasabah yang masuk kategori PEP adalah nasabah yang merupakan pejabat negara, pengurus teras partai politik, dan anggota lembaga legislatif serta yudikatif.
"Pokoknya orang yang betul-betul terekspos secara politik," katanya.
"Kalau seandainya kita dapatkan data sinkron dan seragam dengan perbankan kita bisa berikan 'early warning'," tambahnya.
Pertemuan yang turut mengundang pimpinan Otoritas Jasa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisas Transaksi Keuangan (PPATK) itu diadakan tertutup.
Pimpinan perbankan yang hadir adalah Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BNI Ahmad Baiquni, Direktur Utama BTN Maryono, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria, Direktur Utama Bank Permata Roy Arfandy dan sejumlah pimpinan perbankan lain.