Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkolaborasi dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak penyandang disabilitas di daerah itu.
"Kami fokus juga memberikan perlindungan bagi anak disabilitas karena hal ini merupakan isu global," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini usai rapat koordinasi terbatas layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak penyandang disabilitas tahun 2024, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan rapat koordinasi terbatas layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak disabilitas yang dihadiri Kepala Bappeda, DP3ACSKB, Dinas Pendidikan dan Plh Kepala Dinas Sosial Pemprov Kepulauan Babel serta instansi terkait lainnya ini, sebagai langkah memberikan pelayanan, perlindungan kepada anak-anak disabilitas di daerah ini.
"Kita ingin memastikan pemenuhan hak dasar terutama hak sipil, pendidikan, kesehatan, tenaga pengasuh alternatif bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini terpenuhi," ujarnya.
Ia menyatakan kasus yang menimpa anak-anak disabilitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tergolong tinggi, misalnya kasus anak disabilitas di Kabupaten Belitung.
"Kemarin kami sudah bertemu dengan korban anak disabilitas di Belitung dan saat ini kasus yang menimpa anak berkebutuhan khusus itu sudah masuk proses persidangan," katanya.
Ia mengatakan KPAI akan memfasilitasi perlindungan kepada anak disabilitas korban kekerasan di Belitung ini agar anak tersebut mendapatkan direhabilitasi di Abiyoso Cimahi.
"Anak disablitas ini ditinggalkan orang tuanya, sehingga KPAI berupaya memberikan perlindungan kepada anak berkebutuhan khusus ini di Cimahi" katanya.