Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah tinggi sehingga perlu upaya bersama agar anak-anak di daerah itu bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Babel 117 kasus dan ini sudah tinggi," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum hingga Oktober 2024 di Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai 117 kasus, tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.
"Kasus ini yang dilaporkan masyarakat dan kasus kekerasan anak yang tidak dilaporkan bagaimana," ujarnya.
Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan anak-anak mengalami kekerasan fisik, mental, seks dan lainnya kepada aparat penegak hukum, agar para pelaku dapat diproses secara hukum.
"Ini sangat bagus, artinya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap anak sudah baik," katanya.
Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini, agar pelaku diproses secara hukum sehingga kekerasan kepada anak-anak ini tidak terulang kembali.
"Masyarakat harus melapor dan mengomong, untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak ini," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menyatakan segera menerapkan jam malam guna menekan kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak.
"Data kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Agustus 2024 sudah mencapai 80 kasus, atau cukup tinggi karena belum diberlakukan peraturan daerah tentang jam malam ini," katanya.
Baca juga: KPAI rekomendasikan Babel terbitkan perda disabilitas
Baca juga: KPAI soroti aktivitas tambang dekat SLB Manggar Belitung Timur
Baca juga: KPAI-Pemprov Babel berkolaborasi lindungi anak disabilitas