Pangkalpinang (ANTARA) - Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan sosialisasi dalam mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah itu.
"Saat ini kita memang tengah menangani beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak ini," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menegaskan dalam mencegah dan menekan kasus kekerasan seksual terhadap ini, dirinya telah menekankan seluruh jajaran Polresta Pangkalpinang untuk menggencarkan operasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, panti asuhan dan tempat umum lainnya.
"Kami berharap masyarakat khususnya orang tua untuk selalu berhati-hati dan mewaspadai adanya tindakan pelecehan serta kekerasan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini," katanya.
Ia menyatakan kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui spanduk atau banner-banner di pusat-pusat keramaian dan persimpangan jalan umum utama, sehingga dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak ini.
"Kita tindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini," tegasnya.
Menurut dia ketika ada pelaku kekerasan terhadap anak ini, maka akan langsung diproses hukum yang berlaku agar para pelaku ini jera.
"Kita tidak akan menangguhkan penahanan kepada pelaku kekerasan terhadap anak ini. Jika sudah ada laporan dan bukti kuat, maka kita tahan pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur ini," katanya.