Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.

Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Selasa, mengatakan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Kasus kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, hingga melalui media sosial," ujarnya.

"Karena itu pencegahan perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” tambahnya pada Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah.

Ia mengatakan anak merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena menjadi generasi penerus bangsa.

“Baik buruknya masa depan daerah ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia anak-anak kita,” katanya.

Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah Wiwik Susanti mengatakan hingga September 2025 tercatat 57 kasus kekerasan terhadap anak dengan 70 korban, terdiri atas 48 anak perempuan dan 22 anak laki-laki.

“Pada 2024 tercatat 50 kasus dengan 80 korban. Data tahun ini menunjukkan meningkatnya laporan masyarakat terhadap kasus kekerasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan yang dilaporkan meliputi kekerasan seksual 24 kasus, kekerasan fisik 14 kasus, anak berkonflik dengan hukum 18 kasus, serta sejumlah kasus lainnya seperti perundungan, penelantaran, dan perkawinan anak.

Wiwik mengatakan, peningkatan laporan kasus menunjukkan adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak.

“Sebagian besar kasus yang masuk merupakan kejadian lama yang baru terlaporkan. Ini menunjukkan masyarakat mulai berani melapor setelah kami lakukan sosialisasi bersama kepolisian dan kejaksaan,” katanya.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026