Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada seluruh tim sukses masing-masing calon Pilkada Babel 2017 untuk menghindari ujaran kebencian melalui media sosial.
Kasubdit IV Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Dolly di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan sebaiknya masing-masing timses bisa menjaga prilaku dalam menggunakan media sosial baik di facebook ataupun instragram agar terhindar dari ujaran kebencian.
"Kami berharap tidak ada yang melakukan kegiatan provokasi dan mendristribusikan beberapa dokumen elektronik serta meme-meme yang memuat penghinaan ataupun mencemarkan nama baik. Jadi lebih baik menampilkan visi dan misi dari masing masing calon saja," ujarnya.
Menurutnya, yang mampu menjaga prilaku di media sosial yakni timses dan masyarakat itu sendiri agar dapat menggunakan medsos dengan arif dan bijaksana, sehingga tidak menyampaikan beberapa pesan ataupun pernyataan di media sosial yang akan menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
"Bagi mereka yang melakukan postingan yang memuat pencemaran nama baik, penghinaan ataupun provokasi akan diancam dengan undang undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya hingga kini terus melakukan patroli cyber secara rutin dan untuk saat ini belum menemukan indikasi provokasi, melainkan ada sedikit pernyataan lucu-lucuan yang masih dianggap wajar.
"Kami berharap agar para timses dan masyarakat dapat membantu kepolisian dalam menjaga suasana di Bangka Belitung agar menjadi kondusif selama pelaksanaan pilkada ini. Jangan sampai ada masyarakat yang terbakar emosi karena adanya provokasi yang berlandaskan sara," ujarnya.