Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasang spanduk ajakan untuk menggunakan hak pilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada 27 November nanti.
Pemasangan spanduk di sejumlah tempat umum di desa-desa agar mudah dibaca masyarakat dilakukan secara swadaya oleh IJTI Korda Bangka Selatan, Senin (11/11).
Ketua IJTI Korda Bangka Selatan Wiwin Suseno mengatakan, pemasangan spanduk bertujuan untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.
Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum tahu kapan tanggal pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan pada Pilkada serentak 2024.
"Kami berinisiatif memasang spanduk ini dengan harapan masyarakat akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November nanti untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing," katanya.
Menurut dia, ketidaktahuan masyarakat terkait dengan kapan hari pencoblosan pada Pilkada ini disebabkan kurang masifnya sosialisasi dan informasi yang dilakukan oleh KPU selaku penyelenggara.
Kondisi tersebut, dikhawatirkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini tidak maksimal karena ketidaktahuan masyarakat.
"Jika kita turun ke desa-desa, bisa dilihat ada atau tidak spanduk ajakan untuk menggunakan hak pilih yang dipasang oleh KPU Bangka Selatan. Untung saja banyak sosialisasi dari calon baik dalam bentuk kampanye tatap muka maupun menggunakan spanduk serta spanduk himbau dari pemdes," ujarnya.
Wiwin menyarankan kepada KPU setempat untuk melakukan sosialisasi secara masif, efektif dan efisien jelang hari pencoblosan yang sudah semakin dekat, agar tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata dia, dengan mengadakan kegiatan sosialisasi berbiaya murah di setiap desa dan kelurahan dengan melibatkan KPPS dan Pemdes, dari pada mengadakan kegiatan besar tapi hanya dibeberapa titik yang jangkauannya tidak terlalu luas.
"Pemasangan spanduk juga perlu diperbanyak di desa-desa dan kelurahan agar masyarakat tetap ingat bahwa pada hari Rabu 27 November 2024 adalah hari pencoblosan Pilkada serentak 2024," ujarnya.