Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan kasus konvensional dan pencurian di Kepulauan Babel mengalami kenaikan pada saat tahapan Pilkada Serentak 2024 di daerah itu.
"Kasus konvensional selama Triwulan III tahun ini 461 atau naik dibandingkan triwulan sebelumnya 443 kasus," kata Karo Ops Polda Babel Kombes Pol Muh Akbar Thamrin di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kasus konvensional selama triwulan III 2024 yang ditangani Polda Kepulauan Babel dengan rincian pencurian pencurian pemberatan sebanyak 120 kasus naik dibandingkan triwulan sebelumnya 83 kasus.
Kasus pencurian kekerasan (curas) triwulan III tahun ini sebanyak enam, pencurian kendaraan bermotor tiga kasus, pencurian biasa 71 kasus, pembunuhan satu kasus.
Selanjutnya kasus penganiayaan beras 47 kasus, pengeroyokan 12 kasus, penipuan 37 kasus, pengelapan 61 kasus, pemerkosaan tiga kasus, cabul satu kasus, perundungan anak 28 kasus, KDRT 22 kasus, miras nol kasus,judi satu kasus dan tindak kejahatan konvensional lainnya 67 kasus.
"Kasus konvensional yang mengalami kenaikan pada triwulan III tahun ini adalah curat naik 45 persen, curas satu persen, anirat 194 persen, penipuan 16 persen, pengelapan, KDRT 57 persen dan judi naik 100 persen," katanya.
Ia menyatakan selama tahapan pilkada serentak kasus yang banyak mengalami kenaikan adalah pencurian, diduga karena kondisi ekonomi masyarakat yang melesu.
"Kita cukup prihatin dengan tingginya kasus pencurian di Kepulauan Babel ini, akibat desakan ekonomi masyarakat yang mengakibatkan mereka melakukan tindak pidana ini," katanya.