Penerapan e-Katalog lokal ini untuk mencegah penyelewengan dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan katalog lokal elektronik (e-Katalog) guna meminimalkan manipulasi harga dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan provinsi itu.

"Penerapan e-Katalog lokal ini untuk mencegah penyelewengan dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Biro Pembangunan Setda Kepulauan Babel Elfiyena saat sosialisasi e-Katalog Lokal di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan dan penerapan e-Katalog Lokal ini berdasarkan Perda LKPP Nomor 14 tahun 2015 tentang e-Purchasing untuk mempermudah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam melelang pengadaan barang dan jasa yang cepat, efesien, efektif, dan transparan.

"Kami bekerja sama dengan Consultan MCA sedang menyusun e-Katalog Lokal dan mudah-mudahan tahun ini selesai dan dapat diberlakukan awal 2017," ujarnya.

Kategori harga barang dan jasa yang akan dimasukkan dalam e-Katalog Lokal, di antaranya pakaian adat, bibit tanaman lada, dan material konstruksi.

"Mudah-mudahan dengan adanya e-Katalog ini dapat menghemat keuangan daerah dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Menurut dia Provinsi Kepulauan Babel ditetapkan daerah keenam yang diinisiasikan untuk melakukan pengembangan e-Katalog. Sebelumnya, e-Katalog Lokal telah dikembangkan di Pemprov DKI Jakarta, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, Gorontalo, dan Bandung.

"Katalog lokal ini dapat juga dimanfaatkan pemkab/pemkot dalam pengadaaan barang jasa karena layanan ini menyediakan berbagai informasi speksifikasi jenis dan harga barang," ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026