Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Genuk AKP Hariono, Minggu siang membenarkan peristiwa yang menewaskan pria bernama Henri Widiantoro (20) warga Mranggen, Kabupaten Demak itu.
Ia menuturkan peristiwa tersebut berawal ketika dua perempuan berboncengan sepeda motor melintas di jalan layang di Jalan Wolter Monginsidi tersebut.
"Saat melintas di jalan layang itu sepeda motor korban bermasalah lalu berhenti," katanya.
Saat mengecek kondisi sepeda motor, kata dia, kedua korban yang rencananya akan pulang pada malam hari itu dihampiri pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda Beat bersama rekannya.
Pelaku menodongkan senjata tajam sambil meminta ponsel korban.
Setelah mendapat barang rampasannya, pelaku kemudian langsung kabur.
Korban perampokan tersebut kemudian berteriak minta tolong sambil berusaha mengejar pelaku.
"Pelaku masuk perkampungan. Warga yang mendengar teriakan itu kemudian menghadang pelaku," katanya.
Satu pelaku berhasil kabur, namun nahas bagi Henri yang akhirnya tertangkap dan dihakimi warga.
Tak hanya menghakimi pelaku, warga juga membakar sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku beraksi.
Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke Rumah Sakit Dr.Kariadi Semarang.
Pewarta: I.C.SenjayaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.