Muntok (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas penambangan bijih timah di lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT SNS di Selindung, Kecamatan Muntok.
"Kegiaan penertiban yang dilakukan secara persuasif ini kami lakukan tadi sekitar pukul 09.30 WIB, dengan mengerahkan 12 personel gabungan," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Reskrim Iptu Johan Wahyudi di Muntok, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hingga pukul 11.00 WIB itu pada intinya melakukan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya.
"Kami juga memperingatkan agar para penambang segera mengangkat mesin dan peralatan lainnya," katanya.
Dalam penertiban itu, katanya, ada beberapa penambang yang kabur saat hendak diberikan imbauan dan meninggalkan kendaraan maupun perlengkapan penambangan mereka di lokasi.
Ia menerangkan, kendaraan dan perlengkapan yang ditinggal kabur para penambang berupa satu unit mobil pickup panther dengan nomor polisi BN 9356 LF warna hitam, satu unit kendaraan roda dua Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BN 7439 DV,
"selain itu kami juga menahan tiga jerigen berisi bahan bakar minya jenis solar, dua jerigen berisi bensin," katanya.
Ia mengatakan, seluruh barang yang diamankan itu saat ini diamankan ke Mapolres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau dicuri oknum-oknum tertentu.
