Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 12 kelompok geng motor di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sepakat dan mendeklarasikan untuk membubarkan diri, guna mendukung program kepolisian untuk mewujudkan daerah bebas geng motor.
"Alhamdulillah, 12 kelompok geng motor ini dengan suka rela membubarkan diri," kata Kapolres Kota Pangkalpinang Kombes Polisi Gatot Yulianto saat memimpin apel deklarasi pembubaran geng motor di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pembubaran 12 kelompok geng motor ini sebagai tindaklanjut Deklarasi Pembubaran Geng Motor Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mewujudkan Negeri Serumpun Sebalai yang kondusif.
"Jumlah kelompok geng motor yang terdata di Kota Pangkalpinang sebanyak 19 kelompok, sehingga dengan adanya pembubaran 12 maka tersisa tujuh kelompok geng motor di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan untuk mewujudkan Kota Pangkalpinang zero geng motor, maka Polresta Pangkalpinang akan terus melakukan pengalangan dan pembinaan kepada kelompok-kelompok geng motor ini.
"Kita terus melakukan pembinaan, agar para geng motor ini juga bisa dengan suka rela membubarkan diri dari kelompok motor ini," katanya.
Ia menegaskan Polresta Pangkalpinang tidak akan memberikan tenggang waktu geng motor untuk membubarkan diri, tetapi akan melakukan upaya-upaya agar tidak ada lagi geng-geng motor di daerah ini.
"Kita berharap geng motor lainnya untuk segera membubarkan diri, sehingga Kota Pangkalpinang zero geng motor," katanya.