Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghibahkan aset milik daerah berupa Embung Kolong Beguruh kepada Badan Wilayah Sungai (BWS).
"Hibah barang milik daerah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan BWS Babel," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, hibah kawasan Kolong Beguruh juga disertai dengan jalan setapak dan jembatan kayu di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru, kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung.
Algafry mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan optimal di wilayah Bangka Tengah.
"Sebagaimana kita ketahui, Kolong Beguruh memiliki nilai strategis, baik sebagai aset daerah maupun sebagai sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan dilaksanakannya serah terima aset Kolong Beguruh dan NPHD ini kepada SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan BWS Babel, maka pengelolaan dan pemanfaatan aset ini akan semakin profesional, efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Tengah.
Kepala BWS Babel Susi Hariany mengatakan, Kolong Beguruh dalam waktu dekat segera dilakukan perbaikan atau rehabilitasi mengingat hibah aset telah dilaksanakan.
"Kami berharap, dengan adanya hibah aset maka dapat melakukan rehab terhadap infrastruktur yang ada. Dari Kolong Beguruh ini kita nantinya bisa menyalurkan air baku kepada sebanyak 913 sambungan rumah," ujarnya.