Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan, Rabu, menjelaskan, rencana adanya kegiatan judi adu ayam sebelum diterima aparat kepolisian Polsek Sebuku dari masyarakat setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, kata dia, aparat kepolisian turun ke lokasi dan menemukan gelanggang yang terbuat dari tenda warna biru yang akan dijadikan lokasi judi sabung ayam.
"Ketika ditemukan gelanggang judi sabung ayam tersebut aparat kepolisian langsung membongkar dan membakar semua fasilitas yang ada," ujar Karyadi.
Ia mengungkapkan, lokasi judi sabung ayam itu tepatnya berada di perbatasan Desa Tujung, Kecamatan Sembakung, dengan Desa Malusu, Kecamatan Sebuku, sekitar 1,5 kilo meter dari jalan trans Kalimantan.
Pada saat datang ke lokasi, polisi tidak menemukan warga yang akan melakukan judi sabung ayam itu. Diduga mereka telah melarikan diri sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi itu.
Pewarta: M RusmanEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026