Pangkalpinang (Antara Babel) - KPU Kota Pangkalpinang menyatakkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2017 di kota itu bertambah dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilpres 2014.
"Untuk jumlah DPS Pilkada 2017 yakni sebanyak 140.556 orang atau bertambah sebanyak 4.013 jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pilpres 2014 yakni sebanyak 136.543 orang," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Yusmayadi di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengemukakan, pemilih baru dalam DPS tersebut mencapai sekitar 11.500 orang dan menyumbang penambahan jumlah pemilih terbanyak dalam DPS tersebut.
Menurut dia, terjadi banyak perubahan data saat melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih, seperti pencocokan dan penelitian oleh PPDP, kemudian tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh PPS di masing-masing Kelurahan.
Selain pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun tepat pada hari pemungutan suara, juga pemilih yang bukan penduduk Pangkalpinang, pemilih yang meninggal dunia maupun pemilih yang baru pindah.
"Perubahan lainnya yakni pemilih yang sudah pindah jiwa menjadi wanga Pangkalpinang yang dibuktikan dengan identitas kependudukan yang sah, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih atau sebaliknya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," ujarnya.
Ia memperkirakan jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017 mendatang akan lebih besar lagi dibandingkan DPS yang ada saat ini. Sebab ada pemilih potensial non E-KTP sebanyak 4.417 orang.
Jumlah DPS Kota Pangkalpinang Bertambah
Rabu, 9 November 2016 22:44 WIB
Untuk jumlah DPS Pilkada 2017 yakni sebanyak 140.556 orang atau bertambah sebanyak 4.013 jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pilpres 2014 yakni sebanyak 136.543 orang.