Belitung (ANTARA) - Personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil membubarkan aksi balap liar di jembatan Bicong, jalan Murai, Tanjungpandan, Rabu (5/3) sore.
"Tim gabungan berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan jembatan Bicong, jalan Murai," kata Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra di Tanjungpandan, Kamis.
Menurut dia, kawasan jembatan Bicong, jalan Murai tersebut diketahui merupakan kawasan rawan terjadinya aksi balap liar terutama di tengah bulan suci Ramadhan.
Ia mengatakan, penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat ini dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
"Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Belitung di tengah bulan suci Ramadhan," ujarnya.
Kapolres Belitung mengimbau para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Disampaikan, dengan patroli yang lebih intensif dan kolaborasi antar satuan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
"Serta aksi balap liar di wilayah Belitung khususnya pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah dapat diminimalisir," ujarnya.
Kasatlantas Polres Belitung AKP Reza Amirudin di Tanjungpandan, Kamis mengatakan patroli balap liar tersebut dimulai mulai pukul 17.30 WIB, dengan menyasar jembatan Bicong, jalan Murai yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Dikatakan, kegiatan patroli penertiban balap liar ini melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Belitung yang turut mendukung upaya penertiban dan pengamanan lokasi.
Dalam patroli ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
"Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Belitung," kata AKP Reza Amirudin.
Selain tindakan penegakan hukum, lanjut dia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para remaja yang terlibat dalam balap liar.
"Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara serta mencegah kecelakaan fatal akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya," ujarnya.
Ia berharap dengan patroli balap liar ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berkendara, mengurangi aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan lain, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di kalangan remaja.
"Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Belitung utamanya dalam bulan suci Ramadhan," katanya.