Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerapkan kebijakan opsen pajak, untuk meningkat pendapatan daerah.
"Kita sudah menggencarkan sosialisasi terkait dengan opsen pajak ini, agar bisa diterapkan secara optimal," kata Kepala Bidang Data dan Informasi Pajak BPKPD Belitung Timur Zuhri di Manggar, Jumat.
Ia menjelaskan opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Pajak antara level pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Implementasi kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
“Opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB dan BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan opsen ini akan memperluas sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan. Pemkab Belitung Timur akan menerima langsung pembagian hasil bagi pajak seketika sebesar 66 persen dari tarif dasar pengenaan Pajak PKB dan Pajak BBNKB.
“Mulai 5 Januari 2025, setiap pembayaran PKB dan BBNKB yang dibayarkan ke Pemprov Babel, maka Belitung Timur akan mendapatkan bagian opsen PKB dan BBNKB pada hari yang sama," jelas Zuhri.
Penggunaan hasil penerimaan Opsen PKB dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda serta sarana transportasi umum, optimalisasi pelaksanaan pajak dan opsen pajak.
“Opsen PKB dan BBNKB telah menjadi pajak kabupaten dan 10 persen dari pajak daerah akan dibagi hasil ke desa sesuai realisasi masing-masing desa," ujarnya.
Berdasarkan data di UPT Samsat Kabupaten Belitung Timur, jumlah unit kendaraan terdaftar hingga 2024 sebanyak 107.224 unit untuk roda dua dan kendaraan roda empat sebanyak 12.270 unit, dengan tunggakan kendaraan roda dua sebesar 67.673 unit dan roda empat sebanyak 3.540 unit.