Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang kepada Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda untuk diserakan ke Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang.
"Dengan adanya IG ini dapat meningkatkan ekspor produk-produk lokal daerah ini," kata Harun Sulianto di Koba Bangka Tengah, Jumat.
Ia mengatakan IG ini merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk, karena faktor lingkungan geografis memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada suatu produk tersebut.
"Produk lokal ini harus terus dijaga, karena IG ada kaitannya dengan reputasi, karakteristik dan ciri khas di daerah ini untuk keberlanjutan ekonomi petani, pelaku UMKM dan pemerintah daerah dalam menjaga produk unggulan masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah pada 2024 telah berhasil mendaftarkan Madu Pelawan Namang sebagai indikasi geografis.
Selain itu juga pada 2024, Kades Namang sekaligus Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang Zaiwan lalu berhasil memborong empat penghargaan pada Paralegal Justice Award (PJA).
Keempat penghargaan tersebut adalah Penghargaan Non Litigation Peacemaeker, Penghargaan Anubhawa Sasana Jagadhita, Penghargaan Paralegal Justice Award dan Top Favorit Publik dari Region 3 yakni Provinsi Kepri, Babel, Bengkulu dan Lampung.
“Saya mengajak para kepala desa, lurah untuk daftarkan merek kolektif dari desa/kelurahannnya dan ikut serta berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award Tahun 2025,” harap Harun Sulianto.