Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah daerah se-Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama kemitraan penambangan bijih timah, guna meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Hari ini kita bersama bupati dan wali kota tidak hanya menandatangani kerja sama kemitraan tetapi juga menandatangani kesepakatan pakta integritas agar tata kelola penambangan rakyat ini sesuai aturan berlaku," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan penandatangan kerja sama kemitraan dan kesepakatan pakta integritas pengamanan pembangunan dan proyek strategis penambangan laut di dalam IUP PT Timah Tbk ini ditandatangani Bupati Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, Wali Kota Pangkalpinang dengan Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal ini disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Reda Manthovani.
"Penandatanganan kerja sama ini sebagai tindaklanjut rapat koordinasi Pemprov Kepulauan Babel dengan PT Timah Tbk terkait rencana tata kelola pertambangan rakyat di Kepulauan Babel ini," katanya.
Ia menyatakan Provinsi Kepulauan Babel memiliki kekayaan alam sektor energi dan sumber daya mineral sangat besar dan memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, perekonomian daerah, baik melalui sisi fiskal, moneter, maupun sektor riil.
"Kita sangat bersyukur bahwa Babel dianugerahkan kekayaan sumber daya alam yang sangat luar biasa yang tidak dipunyai provinsi-provinsi lainnya, salah satunya adalah SDA mineral logam timah. Tentunya potensi SDA ini menjadi kekuatan dan harus kita gunakan dengan bijaksana," ujarnya.
Menurut dia saat ini ketergantungan perekonomian masyarakat terhadap timah masih sangat tinggi, setiap pertambangan timah pasti akan merubah bentang alam, baik di darat maupun di laut, sehingga pertambangan akan menghasilkan ekosistem baru.
"Dengan adanya kerja sama ini, tentu permasalahan dampak penambangan ini tidak perlu dikhawatirkan jika prinsip-prinsip pertambangan dilaksanakan dengan baik (Good mining practice)," ujarnya.
Menurut dia permasalahan yang terjadi saat ini kita dihadapkan pada kewajiban untuk mendukung kegiatan usaha yang memiliki peran strategis bagi perekonomian, seperti yang dilakukan oleh PT Timah.
Namun, di sisi lain juga kita harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi, maka membutuhkan pendekatan yang adil, bijaksana, dan berdeteksi pada solusi.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi, sinkronisasi, mediasi, dan advokasi demi tercapainya solusi yang berkeadilan," katanya.
Ia mengapresiasikan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengambil inisiatif untuk menyelam agar masalah secara mendalam, dan mencari titik temu antar berbagai kepentingan.
"Hal ini adalah wujud nyata dari upaya kita bersama untuk menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan," demikian Sugito.