Jakarta (ANTARA) - Polisi akhirnya membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi, antara lain dengan penyisiran di Jalan Gatot Subroto.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis malam.
Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.
Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demo telah steril. Para pendemo membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.
Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
Sebelum dibubarkan, para pendemo juga perlahan meninggalkan lokasi, mereka secara berkelompok membubarkan diri setelah aksi yang cukup lama itu tak membuahkan hasil.
Tampak para mahasiswa Universitas Indonesia, secara teratur membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi demo.
Kemudian, disusul sejumlah mahasiswa dari universitas lainnya yang ikut meninggalkan lokasi demonstrasi.
Setelah kekuatan massa aksi menipis, petugas kemudian memukul mundur massa aksi yang masih bertahan dengan jumlah tidak sebanyak sebelumnya.