Pangkalpinang (ANTARA) - Ratusan mahasiswa yang melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan sembilan tuntutan kepada Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Senin (1/9/2025).
Sembilan poin tuntutan tersebut yakni, pertama, mendesak presiden RI untuk membubarkan DPR secara kelembagaan atau menyegerakan revisi undang-undang bermasalah seperti (UU KIHAP, Minerba, TNI, Polri, Cipta Kerja dan UU Penyiaran) serta menyegerakan pembahasan dan pengesahan undang-undang pro rakyat seperti Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset, perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT), masyarakat adat dan wujudkan reforma agraria sejati.
Kedua, mendesak Presiden RI untuk membubarkan institusi polri secara nomenklatur atau mencopot Kapolri dan menghentikan brutalitas aparat terhadap masa aksi serta tangkap dan adili pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Ketua DPRD Babel apresiasi mahasiswa sampaikan tuntutan dengan aman dan tertib
Baca juga: Ketua DPRD dan Gubernur Babel terima aspirasi demonstran di ruang paripurna
Ketiga, menuntut pemerintah RI untuk membatalkan kenaikan pajak yang ditujukan untuk menerapkan pendidikan gratis, mensejahterahkan buruh dan memberikan perlindungan sosial secara penuh.
Keempat, mendesak pemerintah untuk menghapuskan hak istimewa dan memotong gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat negara non kementerian, komisaris dan BUMN serta turunkan tunjangan (DPR RI, DPD RI, dan DPRD setingkat provinsi maupun kabupaten/kota).
Kelima, menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencabut izin usaha ekstraktif dan perkebunan monokultur yang menimbulkan konflik di masyarakat serta mendesak pemerintah eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi rencana pemanfaatan tata ruang di Babel.
Keenam, menuntut Pemprov Babel untuk mengembalikan IPP guru di Babel.
Ketujuh, meminta pemerintah Babel untuk menghentikan investasi bangsa asing atas eksploitasi sumber daya alam.
Kedelapan, menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan konflik internal dan mendesak presiden RI untuk memberikan kepastian pembebasan masa aksi yang tertahan serta menutup ruang keterlibatan militer di ranah sipil.
