Serang (Antara Babel) - Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri menangkap Saiful Bahri alias Abu Syifa, terduga teroris jaringan Rio Priatna Wibowo di Desa Suka Manah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

"Saat ini, terduga teroris masih menjalani pemeriksaan petugas," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo saat dihubungi, Minggu.

Pelaku Saeful Bahri berencana melakukan pengeboman Gedung DPR/MPR dan Mabes Polri juga stasiun televisi TV One dan Metro TV.

Penangkapan pelaku terduga teroris di Desa Suka Manah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten dilakukan Densus 88 Mabes Polri dan Polda Banten.

Densus 88 kini terus mengembangkan pascapenangkapan Saiful Bahri karena tidak tertutup kemungkinan jaringan Tio Priatna Wibowo masih berkeliaran.

Namun, saat ini untuk wilayah di sini hanya satu pelaku teroris yang diamankan petugas.

"Pelaku terduga teroris itu nantinya setelah dilakukan pemeriksaan akan dilanjutkan di Mabes Polri," katanya.

Menurut Kapolda, penangkapan Saiful Bahri itu hasil pengembangan Densus 88 dari pemeriksaan pelaku terduga teroris yang tertangkap sebelumnya.

Pelaku Saeful Bahri yang sehari-hari sebagai reparasi handphone masuk jaringan Rio Priatna Wibowo dan Bahrain Agam.

Namun, pihaknya belum mengetahui peran Saeful Bahri dalam jaringan Rio Priatna Wibowo itu, karena masih menjalani pemeriksaan.

"Kami yakin pelaku teroris Baros, Serang itu menguasai tentang teknologi elektronik karena sebagai tukang servis HP," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026