Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan transaksi nontunai terhadap penggunaan dana desa, untuk tertib administrasi dan menghindari penyimpangan.
"Penerapan sistem transaksi nontunai dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa, tertib administrasi dan terhindar dari penyimpangan," kata Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten saat meluncurkan program transaksi nontunai keuangan desa di Manggar, Senin.
Ia menjelaskan, transaksi nontunai merupakan salah satu bentuk transaksi elektronik dengan cara pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet giro, uang elektronik atau pun sejenisnya.
Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan tools yang bernama Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) LINK yang merupakan sistem informasi yang menghubungkan Siskeudes Online dengan Cash management System (CMS) di server bank.
"Langkah ini penting, tidak hanya untuk ketepatan dan efisiensi tetapi juga untuk memenuhi standar pengawasan nasional seperti Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi, serta mendukung upaya pengendalian inflasi," kata Kamarudin.
Ia mengatakan, pada dasarnya implementasi gerakan ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu, untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah desa dan mengurangi tingkat inflasi.
Pemkab Belitung Timur bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dalam menjalankan transaksi non tunai keuangan desa tersebut.
“Saya mengapresiasi kerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan berharap perangkat desa meningkatkan pemahaman terhadap sistem ini, dengan dukungan aktif dari para camat,” ujarnya.