Kapolsek Kawasan Bandara Deo Kota Sorong Ipda Muhamad Ikraman di Sorong, Rabu, mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria bernama Deny Tomanggala penumpang pesawat wings Air dengan tujuan Manado karena mabuk dan menakuti penumpang lainnya dengan bom.
Dia mengatakan bahwa pria tersebut masuk ke ruang keberangkatan Bandara DEO dengan membawa sebuah koper pakaian hendak berangkat ke Manado.
"Setelah berada di ruang keberangkatan yang bersangkutan berteriak-teriak dan mengatakan sedang membawa sejumlah bom di dalam koper sehingga petugas bandara, penumpang maupun pengunjung panik," ujarnya.
Aksi pria mabuk itu, kata dia, sempat membuat panik pihak kepolisian dan petugas keamanan bandara sehingga yang bersangkutan langsung diamankan.
"Kami juga mengamankan barang bawahan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan adanya bom seperti yang diucapkannya," katanya.
Ia menyampaikan, meskipun tidak ditemukan bom namun perbuatan pria tersebut telah melanggar ketentuan undang-undang penerbangan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut mempertanggungjawabkan aksinya itu," tambah dia.
Pewarta: Ernes B KakisinaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.