Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pendataan pada kendaraan yang over dimensi sebagai upaya mencanangkan menuju bebas kendaraan over dimensi di wilayahnya itu.
Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan di Pangkalpinang, Rabu (4/6), mengatakan dengan adanya kendaraan yang over dimensi, Ditlantas Polda Babel akan menindaklanjuti dengan melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada pengusaha angkutan barang.
"Kami dari Ditlantas Poda Babel langsung mendatangi full truk untuk dilakukan pendataan serta dilakukan cek fisik pada kendaraan yang over dimensi," ujarnya.
Terkait hal itu, Pihaknya akan mengukur dimensi kendaraan truk dan apabila ada kelebihan maka akan menjadi catatan bahwa kendaraan tersebut over dimensi.
"Melalui Subdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, kami melakukan pengecekan dan sosialisasi terhadap kendaraan odol over dimensi serta overload," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan pengecekan dan sosialisasi pada kendaraan over dimensi tersebut merupakan keseriusan Dilantas Polda Babel dalam memberikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Giat tersebut untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan kendaraan loss bak pengangkut peti kemas tanpa twist lock dan over dimensi," katanya.