Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing untuk menjaga kelestarian hutan konservasi tersebut.
"Meskipun saat ini fungsi hutan itu sudah menjadi Tahura, namun kelestarian alam Bukit Menumbing tetap harus dijaga karena statusnya masih hutan konservasi," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bangka Barat, Megawati di Muntok, Kamis.
Ia mengatakan, penetapan kawasan Menumbing sebagai Tahura sudah disahkan dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.577/Menhlk/Setjen/PLA.2/7/2016 tentang Penetapan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Sebagai Kawasan Taman Hutan Raya Gunung Menumbing Seluas 3.333,2 Hektare.
Menurut dia, keputusan tersebut menjadi tantangan yang cukup berat bagi pemerintah untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap terjaga kelestariannya sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
"Pentingnya menjaga Menumbing sebagai kawasan konservasi sekaligus Tahura menjadi tugas berat pemerintah, untuk itu kami mengusulkan pembentukan UPT Tahura Menumbing," katanya.
Selain itu, kata dia, mulai 1 Januari 2017 kewenangan kehutanan di daerah itu juga sudah diambilalih oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga perlu adanya UPT tersebut.
Dengan adanya kelembagaan berupa UPT Tahura Menumbing ke depan diharapkan tetap ada penjagaan dan pengawasan kawasan konservasi di hutan tersebut dari pemerintah kabupaten.
Melalui UPT tersebut, nantinya akan dilakukan kegiatan pengamanan berupa patroli, penyediaan polisi hutan dan mempermudah koordinasi dengan BKSDA sehingga tidak ada pembiaran keamanan dan pengawasan hutan konservasi.
"Kami juga sudah menindaklanjuti penetapan fungsi Menumbing sebagai Tahura dengan melakukan sosialiasi blok pemanfaatan bersama IPB sebagai pelaksana konsultasi publik."
Penataan blok pemanfaatan meliputi, blok rehabilitas, reboisasi, pemanfaatan oleh masyarakat dan lainnya terus digencarkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.
"Kami berharap Menumbing yang statusnya tetap sebagai hutan konservasi tetap terjaga kelestariannya meskipun ke depan akan dimanfaatkan untuk menunjang pariwisata dan sektor lain," ujarnya.
Bangka Barat Bentuk UPT Tahura Menumbing
Kamis, 15 Desember 2016 23:30 WIB
Meskipun saat ini fungsi hutan itu sudah menjadi Tahura, namun kelestarian alam Bukit Menumbing tetap harus dijaga karena statusnya masih hutan konservasi.