Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengejar target pencapaian pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 100 persen di 81 desa dan kelurahan hingga akhir Juni 2025.
"Kami optimis mampu merealisasikan 100 persen capaian target pendirian KDKMP sampai batas waktu yang ditetapkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPMPTSPKUM) Kabupaten Bangka, Dian Firnandy di Sungailiat, Rabu.
Alasan proyeksi itu kata dia, karena prosentase sudah mencapai 31 koperasi atau 38,27 persen yang terbentuk dari semua desa dan kelurahan di masing - masing kecamatan.
"Bahkan untuk desa maupun kelurahan yang belum terbentuk, dokumen pengesahan koperasi sudah berada di notaris tinggal menunggu hasil verifikasi," jelas Dian.
Dia berharap, hasil verifikasi oleh pihak notaris segera terbit sehingga koperasi merah putih sudah dianggap sah berdiri.
"Saya minta kepala desa atau lurah yang dokumen pendirian koperasi masih di notaris, untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan karena sewaktu - waktu diperlukan untuk memastikan kelengkapan administrasi," ujar dia.
Berdasarkan data dari 31 KDKMP yang sudah terbentuk, masing - masing di Kecamatan Bakam sebanyak tiga koperasi dari sembilan desa, Kecamatan Belinyu tiga koperasi dari tiga lima desa dan tujuh kelurahan.
Kemudian di Kecamatan Mendo Barat, terbentuk tujuh koperasi dari 15 desa, Kecamatan Merawang sebanyak lima koperasi yang sudah terbentuk dari 10 desa, Kecamatan Pemali lima koperasi dari enam desa.
Kecamatan Puding Besar sebanyak dua koperasi merah putih dari tujuh desa, Kecamatan Riau Silip empat koperasi yang terbentuk dari sembilan desa dan di Kecamatan Sungailiat sebanyak dua koperasi dari satu desa dan 12 kelurahan.