Selain itu kami juga melakukan pengujian laboratorium obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat
Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayah itu guna melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan.

Kepala BPOM Kota Pangkalpinang, Rossy Hertati, Sabtu, mengatakan, pengawasan obat dan makanan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, sampling serta pengujian laboratorium untuk mendekteksi obat dan makan tanpa izin edar.

"Selain itu kami juga melakukan pengujian laboratorium obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat," katanya.

Ia mengatakan, untuk menjamin agar produk temuan tersebut tidak beredar di masyarakat, pihaknya melakukan langkah pengawasan dengan cara mengamankan produk tersebut dan dimusnahkan.

"Selama 2016, BPOM telah beberapa kali melakukan pemusnahan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat termasuk produk ilegal yang tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini masih sering ditemui produk-produk obat dan makanan substandar atau lebih rendah dari yang baku yang beredar di pasaran.

"Untuk itu, kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat dengan melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk yang beredar di pasaran," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026