Kota Pangkal Pinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan semua operator sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) SMA/SMK berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada.
"Kami Dinas Pendidikan berkomitmen menjalankan regulasi terkait SPMB SMA/SMK yang sekarang tahap domisili dan mutasi dan reguler untuk SMK tetap komit bahwa apa yang di lakukan sebagai operator sudah sesuaikan dengan juklak dan juknis yang ada," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Babel, Darlan di Pangkalpinang, Senin.
Darlan mengatakan pihaknya selalu menegaskan semua operator-operator di sekolah, jangan bermain-main menyangkut kejujuran dan keadilan. Jangan ada transaksional karena kasihan siswa yang seharusnya bisa di sekolah tersebut jadi tersingkirkan karena operatornya tidak jujur.
"Hal ini diawasi semua mata termasuk KPK dan kami berusaha bekerja sebaik dan setuju mungkin. Jika ada kecurangan yang dilakukan operator di sekolah, silahkan dilaporkan dan kami akan tindak orang-orang yang menciderai SPMB itu," tegas Darlan.
Menurutnya dengan adanya regulasi SPMB ini juga membuat Anak-anak yang ingin masuk SMA atau SMK unggulan mereka tidak manja dan belajar bersungguh-sungguh tanpa meminta bantuan orang lain karena untuk masuk ke SMA itu tidaklah mudah.
"Masuk SMA/SMK itu tidaklah mudah. Dan aturan yang di buat ini untuk dipatuhi semua karena regulasi ini juga untuk menyelamatkan kita," ujarnya.
Darlan juga meminta semua media, anggota DPRD Babel, ombudsman dan KPK ikut mengawasi pelaksanaan SPMB ini karena sistemnya bisa di akses semua orang dan semua mata bisa melihat.
"Belum ada yang melapor secara lisan atau tertulis. Tapi jangan sampai kami Dinas Pendidikan di deskriditkan karena tidak memberi peluang atau lainnya. SPMB ini harus sesuai aturan," tutup Darlan.***