Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Program Jaga Desa menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan administrasi desa secara terintegrasi dan transparan serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis.

Jaga Desa adalah program dari Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengawal, mendampingi, membina aparatur desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa agar sesuai aturan hukum, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Program ini dilaksanakan oleh para jaksa, khususnya di daerah melalui Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi, dengan pendekatan preventif dan edukatif, bukan hanya represif (penindakan).

Pemkab Bangka Tengah memperkuat sinergitas dengan institusi penegak hukum untuk memastikan bahwa administrasi desa tersusun dengan baik  dan dana desa benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Algafry menyebutkan dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi saat ini, program jaga desa yang menggunakan aplikasi real time monitoring village management funding, sangat diperlukan karena selain memadukan seluruh data dan informasi penting desa, program ini juga dipantau secara langsung oleh kejaksaan.

Program Jaga Desa adalah inisiatif kejaksaan untuk mendampingi dan melindungi desa dari jeratan hukum melalui edukasi dan pengawasan hukum, demi terciptanya desa yang mandiri, bersih, dan bebas korupsi.

“Tidak dipungkiri digitalisasi sudah semakin pesat dan kita harus beradaptasi secara cepat dan tepat, dan kehadiran program Jaga Desa ini tentu membantu untuk memantau, mengawal dan mencegah terjadinya tindak korupsi," katanya.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026