Mataram (Antara Babel) - Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan kembali tergenang banjir setinggi mata kaki orang dewasa setelah diguyur hujan lebat pada Senin sekitar pukul 16.00 Wita.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) H M Rum yang dihubungi di Mataram, Senin, membenarkan adanya genangan air setinggi mata kaki orang dewasa di beberapa kelurahan di Kota Bima.
"Genangan air hujan tersebut disebabkan saluran drainase yang masih tersumbat," katanya.
Herdin, salah seorang anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Bima, yang dihubungi dari Mataram, mengatakan air hujan tidak bisa mengalir lancar akibat saluran drainase yang masih ditutupi sampah dan lumpur pascabanjir bandang beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan beberapa kelurahan yang tergenang di antaranya Kelurahan Jatiwangi, Tolotangga, Melayu dan Kelurahan Kodo.
Namun tidak ada laporan warga yang mengungsi akibat genangan air setinggi mata kaki orang dewasa tersebut.
"Kondisi masih normal. Tidak ada laporan pengungsian," ujarnya.
Genangan banjir akibat hujan deras, kata dia, juga tidak terlalu lama. Air yang menggenangi beberapa kelurahan sudah surut sejak pukul 17.30 Wita.
Meskipun demikian, masyarakat Kota Bima tetap waspada karena kondisi cuaca ekstrem yang masih sering terjadi pascabanjir bandang.
"Saya juga masih disiagakan di dapur umum untuk membantu mempersiapkan makanan siap konsumsi bagi warga korban banjir bandang di Kota Bima," tutur Herdin.
Kota Bima dan empat kecamatan di Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, NTB diterjang banjir bandang pada 21 Desember 2016.
Banjir bandang susulan setinggi 2-3 meter kembali terjadi di Kota Bima, pada 23 Desember 2016, sekitar pukul 12.30 Wita.
Data BPBD NTB, ribuan rumah yang tersebar pada lima kecamatan di Kota Bima, terendam air setinggi 1-3 meter. Sebanyak 105.758 jiwa penduduk di kota itu terkena dampak banjir bandang tersebut.
Tidak ada laporan korban jiwa akibat bencana alam tersebut. Namun, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp900 miliar lebih karena kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, telekomunikasi, listrik, fasilitas umum dan tanaman pertanian serta usaha rakyat.