Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bangka Belitung mencatat dua jenis pelanggaran lalu lintas mendominasi selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang digelar sejak awal Juli.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Drs. Pringadhi Supardjan, Rabu (23/7), mengatakan bahwa pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
“Selama sembilan hari pelaksanaan operasi, kami mencatat dua jenis pelanggaran yang paling dominan, yakni pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt,” ujar Pringadhi di Pangkalpinang.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Babel, dari total 1.228 pelanggar kendaraan roda dua, sebanyak 811 di antaranya tidak menggunakan helm. Sementara untuk kendaraan roda empat, sebanyak 1.078 pelanggaran tercatat akibat pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman dari total 1.154 pelanggar.
Selain penindakan pelanggaran, pihak kepolisian juga mencatat empat kejadian kecelakaan lalu lintas selama masa operasi berlangsung, dengan tiga orang mengalami luka ringan.
“Fokus utama kami dalam operasi ini adalah menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Untuk itu kami terus mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas. Salah satunya adalah disiplin menggunakan helm,” katanya.
Ditlantas Polda Babel juga terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Secara umum, pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 di wilayah Bangka Belitung berjalan aman dan lancar. Dari hasil analisis kami, kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas mulai meningkat,” tambah Pringadhi.
Operasi Patuh Menumbing merupakan agenda tahunan Kepolisian RI yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.
