Jakarta (Antara Babel) - Tanggap darurat banjir Kota Bima, Nusa Tenggara Barat diperpanjang 14 hari yaitu pada 6-19 Desember 2016, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho.
"Dua minggu pascabanjir besar yang merendam Kota Bima pada 21 dan 23 Desember ternyata belum sepenuhnya pulih," kata Sutopo lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan masih ada beberapa masalah pascabanjir seperti pendidikan, sampah, kesehatan, pengungsi dan lainnya yang harus diselesaikan. Berdasarkan rapat koordinasi tim penanganan banjir Kota Bima pada Rabu (4/1) diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang.
Keputusan, kata dia, diambil dengan berbagai pertimbangan antara lain untuk mempermudah kegiatan pembersihan serta masih terdapatnya permasalahan penanganan pengungsi. Perpanjangan masa tanggap darurat juga akan memberikan kemudahan akses bagi tim klaster untuk memperoleh dukungan bagi penuntasan target masing-masing klaster.
"Klaster pendidikan masih ada sekolah yang membutuhkan penanganan khusus. Fasilitas pendidikan masih banyak yang rusak. Para pelajar yang terdampak sebagian masih mengalami trauma dan belum memiliki perlengkapan sekolah/belajar," kata dia.
Untuk klaster kebersihan, kata dia, masalah sampah masih belum dapat dituntaskan. Kondisi drainase yang dangkal dan tertutup sampah sehingga setiap hujan lebat langsung terjadi genangan. Masih ada kendala daya tampung tempat pembuangan sampah yang sudah tidak cukup mengingat besarnya volume sampah yang dihasilkan akibat banjir bandang.
Dia mengatakan untuk klaster kesehatan akan terus melayani masyarakat yang terdampak. Kaporisasi atau penjernihan air telah dilakukan di 3.270 rumah dari 15.900 rumah terdampak.
Sutopo mengatakan tercatat masih ada 900 jiwa pengungsi di sembilan titik pengungsian. Namun seringkali pengungsi fluktuasi karena terdapat trauma yang masih dialami masyarakat sehingga setiap terjadi hujan deras masyarakat banyak yang kembali ke posko pengungsian.
"Kementerian PU Pera dan Dinas PU telah selesai membangun jembatan darurat Kodo sehingga dapat digunakan untuk lalu lintas. Kondisi sungai-sungai dangkal pascabanjir dan mudah meluap kembali jika hujan deras. Perlu ada penanganan normalisasi sungai," kata dia.
BNPB mencatat kerusakan rumah meliputi 229 unit rumah hanyut, 716 unit rusak berat, 739 unit rusak sedang dan 17.706 unit terrendam. Kerusakan fasilitas kesehatan meliputi 63 rusak terdiri dari puskesmas 4 unit rusak berat, puskesmas pembantu 29 unit rusak berat, polindes 29 unit rusak berat dan Labkesda 1 unit rusak berat.
Begitu pula kerusakan fasilitas pendidikan terdiri dari 27 rusak terdiri dari SD 18 unit rusak berat, SMP 5 unit rusak sedang dan SMA/SMK 4 unit rusak sedang. Sedangkan kerusakan infrastruktur meliputi jembatan 9 rusak, jalan dalam kota 40 kilometer rusak, 5 PDAM rusak berat dan 1 DAM rusak sedang.
Tanggap Darurat Banjir Bima Diperpanjang 14 hari
Jumat, 6 Januari 2017 8:10 WIB
Dua minggu pascabanjir besar yang merendam Kota Bima pada 21 dan 23 Desember ternyata belum sepenuhnya pulih,