Jakarta (Antara Babel) - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur
DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam
gelaran Debat Calon Kepada Daerah DKI Jakarta di Gedung Bidakara,
Jakarta, Jumat (13/1) malam, mengatakan akan mengoptimalkan Tim
Pengawasan Orang Asing alias Tim Pora.
Hal itu,
menurut Anies menjadi solusi atas salah satu tantangan terbesar
Jakarta, yakni memastikan bahwa kesempatan kerja yang ada bisa dinikmati
oleh warga Jakarta dan bukannya justru dinikmati oleh orang lain.
Anies menyebutkan dua cara untuk mengoptimalkan Tim Pora untuk memastikan manfaat Jakarta diprioritaskan untuk warga Jakarta.
Pertama
mengembalikan peran RT/RW yang menurutnya saat ini dipangkas
semata-mata hanya untuk pengurusan KTP, dan kedua mengadakan pengawasan
melekat di setiap wilayah untuk memastikan mereka yang berkarya di
Jakarta adalah yang memiliki dokumen lengkap.
"Karena
sekarang berdatangan mereka dari luar mengambil manfaat di Jakarta dan
merugikan warga Jakarta, Tim Pora akan kami optimalkan perannya," kata
Anies.
Tugas Tim Pora
Pembentukan
Tim Pora baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun
kecamatan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian Pasal 194-201
UU 6/2011 dan PP 31/2013 di dalam ketentuan umumnya merujuk Orang Asing sebagai orang yang bukan warga negara Indonesia.
Menurut
PP 31/2013 Pasal 200 Tim Pora bertugas memberikan saran dan
pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait
mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing serta operasi
gabungan dalam rangka pengawasan keimigrasian.
Tugas
tersebut juga diemban oleh lima Tim Pora tingkat kota administratif
yang tersebar di Jakarta, yakni berkaitan dengan keimigrasian serta
aktivitas warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Ambil alih Dukcapil?
Dalam
debat tersebut, Anies mengungkapkan bahwa ia akan meningkatkan peran
RT/RW dalam pengawasan orang asing serta pengawasan melekat di tiap
wilayah terkait kelengkapan dokumen warga yang berkarya di Jakarta.
Selama
ini, fungsi pengawasan kelengkapan dokumen warga yang beraktivitas di
Jakarta diemban oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
DKI Jakarta, antara lain melalui operasi kelengkapan dokumen yang kerap
dilakukan menyambut momen-momen puncak arus urbanisasi seperti Musim
Lebaran Idul Fitri dengan nama operasi yustisi atau belakangan disebut
operasi bina kependudukan.
Jika Tim Pora yang
berada di Jakarta betul-betul dioptimalkan oleh Anies untuk mengawasi
bukan hanya WNA tetapi juga warna non-DKI Jakarta, maka Tim Pora akan
mengambil alih fungsi yang selama ini diemban Dukcapil terkait.
Meski
demikian, saat dikonfirmasi ulang ANTARA News pada Sabtu petang,
Sandiaga kembali merujuk pengoptimalan Tim Pora hanya kepada Tenaga
Kerja Asing (TKA).
"Kami akan berdayakan dan
sinergi dengan forum RT/RW, memastikan pergerakan orang asing terpantau
dan semua TKA memiliki ijin lengkap," katanya.
Pewarta: Gilang GaliarthaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026