Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menaikkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Saleh dari tipe pratama menjadi tipe D untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Tipe pratama itu hanya melayani kesehatan dasar. Kalau sudah naik status menjadi tipe D tentu bisa melayani pasien BPJS Kesehatan maupun rujukan karena sudah termasuk layanan lanjutan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pengembangan RSUD Ibnu Saleh yang berlokasi di Jalan Raya Desa Sungkap, Kecamatan Namang.

"Kehadiran rumah sakit rujukan sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Saya menyambut baik upaya manajemen RSUD Ibnu Saleh dalam memproses peningkatan status rumah sakit," ujarnya.

Pemkab Bangka Tengah, kata Algafry, siap memberikan dukungan penuh baik dari sisi administrasi maupun koordinasi lintas sektor demi kelancaran akreditasi rumah sakit.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak," ujarnya.

Kepala RSUD Ibnu Saleh dr Dianing Kiswari menjelaskan rumah sakit saat ini naik status dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menjadi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit tipe D.

"Kalau masih berstatus FKTP, rumah sakit belum bisa menerima rujukan BPJS Kesehatan dari puskesmas. Namun setelah naik menjadi kelas D, RSUD Ibnu Saleh siap melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan dari puskesmas di wilayah sekitar," katanya.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026