Dalam rapat gabungan hari ini, semuanya setuju untuk menghidupkan kembali GBHN, meskipun usulan mekanisme dan posisi hukumnya yang masih beragamJakarta (Antara Babel) - Pimpinan alat kelengkapan, fraksi-fraksi di MPR RI, serta kelompok DPD di MPR RI setuju MPR RI melakukan amendemen terbatas dengan mengidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Dalam rapat gabungan hari ini, semuanya setuju untuk menghidupkan kembali GBHN, meskipun usulan mekanisme dan posisi hukumnya yang masih beragam," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, usai memimpin rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Zulkifli Hasan, pada rapat gabungan tersebut, baik alat kelengkapan Dewan (AKD) maupun fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR RI menyampaikan pandangannya perihal hasil reformulasi yang disampaikan oleh Lembaga Pengkajian serta Badan Kajian MPR RI.
Dari hasil reformulasi tersebut yang telah disebarkan kepada AKD, fraksi-fraksi maupun kelompok DPD di MPR RI, kemudian AKD, fraksi-fraksi, dan kelompok DPD di MPR RI, ketika menyampaikan pandangannya menyatakan setuju dilakukan amendemen terbatas dengan
menghidupkan kembali GBHN.
"Dalam pandangannya, elemen di MPR tersebut juga menyampaikan usulan mekanisme yang masih beragam dalam menghidupkan kembali GBHN,"
katanya.
Zulkifli mencontohkan, ada yang mengusulkan agar GBHN dihidupkan melalui ketetapan MPR RI serta ada juga yang mengusulkan agar GBHN
diatur dalam konstitusi.
Realitasnya, kata dia, setelah UUD 1945 mengalami empat kali amendemen, saat ini MPR RI tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan
TAP MPR.
"Pada rapat gabungan berikutnya, akan dibahas mekanisme penerbitan GBHN sekaligus menyamakan pandangan dari fraksi-frakasi dan kelompok DPD di MPR," katanya.
Zulkifli menambahkan, pada rapat gabungan berikutnya, juga akan dibahas substansi materi GBHN yang akan menjadi acuan arah pembangunan
jangka menengah dan jangka panjang.
Pewarta: Riza HarahapEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026