Tanjung Pandan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan sidang paripurna internal pandangan fraksi terhadap raperda penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).
"DPRD Kabupaten Belitung pada hari ini menggelar sidang paripurna internal soal pandangan fraksi terhadap Raperda penerbitan SKT," katanya di Tanjungpandan, Selasa, (9/9).
Ia mengatakan, sidang paripurna tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Menurut dia, sehari sebelumnya, Bapemperda DPRD Belitung menyampaikan Raperda inisiatif tentang penerbitan SKT.
"Tujuan Raperda inisiatif ini agar prosedur penerbitan SKT jelas, konsisten, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Raperda inisiatif penerbitan SKT ini akan menjadi produk peraturan daerah pertama di seluruh Indonesia yang menjadi landasan hukum dan kerangka aturan dalam penerbitan SKT.
"Ini adalah Perda SKT pertama di Indonesia maka harapan kami nanti ketika ini sudah selesai, ini akan menjadi rujukan, DPRD Kabupaten Belitung dan Pemerintahan Kabupaten Belitung menjadi rujukan dan didatangi oleh berbagai pihak untuk studi soal perda ini," katanya.
Vina Cristyn Ferani menambahkan, pandangan tentang Raperda inisiatif penerbitan SKT tersebut disampaikan oleh tujuh fraksi terdiri dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), fraksi BOS, dan fraksi PAS.
Menurutnya, dari sejumlah pandangan umum tersebut, mayoritas fraksi d DPRD Belitung mendukung Raperda inisiatif penerbitan SKT, guna mencegah tumpang, tindih kepemilikan, memperkuat legalitas administrasi pertanahan, dan mendukung program reforma agraria serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Namun Raperda inisiatif ini akan terus kami bahas dan kami sempurnakan dan sahkan menjadi perda sehingga nantinya produk hukum ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam hal penerbitan SKT," ujarnya.
DPRD Belitung gelar paripurna pandangan fraksi tentang Raperda penerbitan SKT
Selasa, 9 September 2025 19:54 WIB
