Pangkalpinang (ANTARA) - Warga Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah dalam aksi demontrasi mendesak DPRD Kepulauan Bangka Belitung mendukung tambang rakyat di Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk, agar masyarakat bisa menambang secara legal.
"Kami perwakilan warga meminta DPRD dan Gubernur Kepulauan Babel mengeluarkan izin tambang rakyat IUP PT Timah di wilayah perairan Batu Beriga," kata Koordinator aksi demo Danil di DPRD Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menegaskan apabila masyarakat dilibatkan dalam penambangan bijih timah, maka warga mendukung penuh penambangan PT Timah Tbk di Perairan Desa Batu Beriga, agar masyarakat bisa menambang secara legal dan sesuai aturan berlaku.
"Kami meminta gubernur dan anggota DPRD harus lurus tegak dan mendukung penambangan laut di IUP PT Timah yang telah sah secara hukum dan menolak segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum berlaku," katanya.
Selain itu, warga meminta gubernur dan DPRD untuk menolak adanya pembatalan tambang rakyat yang dilakukan oknum atau pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Kami yang hadir di sini asli masyarakat Desa Batu Beriga yang ingin menambang secara legal," katanya.
Ia menyatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan di Desa Batu Beriga, masyarakat nelayan bisa berdampingan dengan tambang timah. Bahkan perekonomian masyarakat Desa Batu Beriga mengalami peningkatan yang cukup pesat.
"Dengan adanya tambang, perekonomian masyarakat Desa Batu Beriga meningkat, karena masyarakat yang tidak melaut akibat kondisi cuaca memburuk bisa ikut menambang dan setelah cuaca bagus, mereka kembali melaut mencari ikan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar mendukung masyarakat menambang di IUP PT Timah Tbk.
"Untuk kegiatan penambangan di IUP PT Timah ini, silahkan masyarakat berkoordinasi dengan perusahaan dan selama tidak melanggar hukum, maka silahkan masyarakat menambang di IUP PT Timah ini," tutup Eddy.
Pewarta: AprionisEditor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026