Sungailiat (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh lapisan masyarakat memberikan laporan jika mengetahui adanya praktik politik uang pada Pilgub 2017.
"Saya minta masyarakat dapat memberikan laporan serta data yang akurat jika mengetahui adanya politik uang oleh pasangan peserta pilkada," kata anggota Panwaslu Kabupaten Bangka, Cory di Sungailiat, Kamis.
Peran serta masyarakat untuk turut terlibat dalam pemberikan laporan dan data akurat terkait politik uang serta dugaan pelanggaran lainnya sangat diharapkan demi kualitas pelaksanaan pilkada.
"Pelanggaran pilkada yang dilakukan peserta dapat dikenai saksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Guna kepentingan pilkada yang berkualitas dia mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran dengan disertai data dan fakta akurat.
"Untuk menghindari suatu hal yang tidak diinginkan kami akan merahasiakan indentitas masyarakat yang bersedia memberikan laporan dugaan pelanggaran," katanya.
Pada kesempatan itu ia mengimbau masyarakat agar memberikan suaranya pada hari pencoblosan nanti.
"Saya imbau seluruh masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap agar tidak golput karena suara mereka akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan," kata Cory.
Berita Terkait
Soal dugaan money politik oleh paslon, EM Osykar: Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah
26 November 2024 19:19
Bawaslu Belitung berhasil cegah aksi pembagian sembako oleh salah satu tim paslon
13 November 2024 20:30
Bawaslu Belitung gelar patroli cegah "money politics" di masa tenang
6 Februari 2024 16:20
Caleg dilarang melakukan praktik politik uang jelang masa tenang
5 Februari 2024 20:07
Bawaslu Babel petakan kerawanan politik uang pada Pemilu 2024
26 Oktober 2023 15:07
Menolak politik uang untuk masa depan gemilang
24 Juli 2023 08:16
Akademisi UBB ajak kampanyekan tolak politik uang
23 Juli 2023 16:55
Babel kemarin, Bawaslu hentikan kasus dugaan politik uang hingga penyederhanaan birokrasi
12 Desember 2024 05:42