Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi perjalanan dinas pegawai sebagai langkah penghematan anggaran yang tersedia.

"Pembatasan perjalanan dinas bagi pegawai di tahun 2026 mendatang sebagai alternatif menghemat anggaran yang tersedia," kata Pejabat Sekretaris daerah Kabupaten Bangka Thony Marza di Sungailiat, Jumat.

Selain pembatasan kegiatan perjalanan dinas, kata dia, efisiensi di sejumlah sektor yang tidak masuk dalam skala prioritas harus dilakukan.

"Berbagai kebijakan itu diambil karena tahun 2026 terjadi pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp187 miliar dari  total APBD Bangka sebesar kurang lebih Rp1,9 triliun," jelas dia.

Ia mengatakan pihaknya akan mengurangi sejumlah kegiatan yang dianggap belum begitu penting dilakukan di tahun 2026 seperti pembangunan infrastruktur.

"Hanya saja pengurangan anggaran di setiap bidang masih akan dibahas dan disepakati bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka Hariyadi, sebelumnya mengatakan pihaknya akan berupaya menggali berbagai sektor strategis untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah.

Berdasarkan data pendapatan Pemerintah Kabupaten Bangka di sektor semua jenis pajak telah mencapai Rp78.307.092.472 atau terealisasi 78,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp98.083.200.000.

"Saya optimis dengan kerja sama yang kuat didukung dengan semangat bersama membangun daerah, semua sektor unggulan mampu memberikan kontribusi pada pendapatan daerah," katanya.



Pewarta: Kasmono
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026