Jakarta (Antara Babel) - Sekretaris Dewan Syuro ormas Front Pembela Islam
Novel Bamukmin tidak hadir di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat, dalam
agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang
pada Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Novel diwakili oleh kuasa hukumnya Nurhayati.
"Pak Novel kebetulan berhalangan hadir hari ini karena ada agenda
yang tidak bisa dibatalkan. Saya antarkan surat ke penyidik untuk
penundaan pemeriksaan," kata Nurhayati.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun
dengan kasus TPPU ini. "Sebenarnya enggak ada kaitan apa-apa dari Novel
untuk masalah pencucian uang ini," ujarnya pula.
Selain Novel, penyidik memanggil tiga orang lainnya untuk diperiksa
sebagai saksi dalam kasus yang sama, yakni Ketua GNPF MUI Bachtiar
Nasir, pihak Yayasan Keadilan Untuk Semua, dan pihak perbankan.
Dalam kasus ini, penyidik berusaha mengusut unggahan di media
sosial yang meminta masyarakat menyumbangkan uang untuk Aksi Bela Islam
III melalui rekening khusus GNPF-MUI, atas nama Yayasan Keadilan Untuk
Semua.
Dalam postingan tersebut, tertera penanggungjawab rekening tersebut
adalah Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim.
Novel Bamukmin Tidak Hadiri Pemeriksaan Polisi
Jumat, 10 Februari 2017 14:57 WIB
Pak Novel kebetulan berhalangan hadir hari ini karena ada agenda yang tidak bisa dibatalkan. Saya antarkan surat ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan