Sungailiat (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani komitmen integritas untuk memastikan pelayanan publik yang prima, bersih dan akuntabel.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tati Raeningsih di Sungailiat, Selasa, mengatakan pelayanan publik yang prima, bersih dan akuntabel harus dilakukan meskipun pelayanan publik tidak langsung dengan masyarakat melainkan dengan aparatur sipil negara, dan juga pegawai non ASN yang keseharian bersentuhan dengan pelayanan kepegawaian yang dilaksanakan institusi ini.
Ia mengatakan penandatanganan komitmen yang dituangkan dalam Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan komitmen awal dari suatu instansi pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Langkah ini merupakan titik awal suatu permulaan mewujudkan apa yang dicita citakan dan masih banyak lagi "pekerjaan rumah" yang harus dicapai agar ke depan bersatu tekad yang teguh untuk membangun Zona Integritas di lingkungan BKPSDMD," jelas Tati.
Dia mengakui, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim inspektorat jika dalam pelaksanaan zona integritas mendapati kendala, karena lembaga itu sudah terlebih dahulu menerapkan zona di satuan kerjanya.
"Saya optimis meskipun zona integritas baru dicanangkan, namun tim yang sudah dibentuk, ketua dan anggota kelompok kerja yang sudah di tetapkan dapat bahu membahu bekerjasama dan melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya masing masing," ujarnya.
