Sungailiat (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 14 orang tenaga honorer tidak melanjutkan proses tahapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"14 orang tenaga honorer yang tidak melanjutkan proses tahapan PPPK Paruh Waktu tersebut sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI," kata Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Achmad Riyadi di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan dari 14 orang tenaga honorer yang tidak melanjutkan tahapan proses PPPK Paruh Waktu masing-masing satu orang meninggal dunia, 10 orang mengundurkan diri dan tiga orang tidak mengumpulkan kelengkapan dokumen formal yang dibutuhkan resume.

Ia mengatakan terhitung sampai akhir jadwal pengisian daftar riwayat hidup calon PPPK Paruh Waktu terdata sebanyak 2.821 orang honorer yang melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dia mengakui proses pengusulan nomor induk PPPK yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir, pihaknya mengalami kendala dalam hal traffic sistem. Kendala ini disebabkan pengusulan PPPK Paruh Waktu terjadi secara serempak seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, selain 2.821 orang tenaga honor yang diusulkan mendapatkan nomor induk PPPK Paruh Waktu, masih terdapat 900 lebih tenaga honorer yang tidak masuk dalam database.

"Kami akan berusaha mempertahankan 900 tenaga honorer non-database supaya masih tetap bisa bekerja," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi.

Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Bangka terpilih untuk membahas tenaga honorer non-database, sebab dari informasi sebelumnya sampai akhir 2025 tidak ada lagi tenaga honorer.



Pewarta: Kasmono
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026