Selanjutnya, kawasan industri di Berau-Kalimantan Timur, Gresik-Jawa Timur, Kendal-Jawa Tengah, dan Serang-Banten, demikian keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Kemenperin juga mengajukan pengembangan pesawat kapasitas 50 penumpang N245 dan kapasitas 80 penumpang R80 sebagai PSN. Pesawat N245 akan digarap oleh PT Dirgantara Indonesia bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), sedangkan pesawat R80 dikerjakan PT Regio Aviasi.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, dua proyek pesawat tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar 180-200 juta dolar AS. Dengan dimasukkannya proyek pesawat N245 dan R80 ke dalam PSN, diharapkan bisa meminimalkan risiko dalam pengembangan.
"Karena permintaannya besar sekali, demand di dunia saja sebanyak 800 unit per tahun, sedangkan domestiknya bisa sekitar 120 unit setahun," tuturnya.
Kebijakan penambahan daftar PSN ini bakal ditempuh melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Tinggal tunggu revisi
Perpres, kami berharap proyek strategis yang kami usulkan dapat
disetujui oleh Bapak Presiden Joko Widodo secepatnya. Untuk kedua
pesawat tersebut, pengembangannya ditargetkan selesai tahun 2020 dan
dapat diuji coba," papar Putu.