Kenaikan daging sapi dikarenakan stok terbatas sehingga permintaan masyarakat tidak dapat terpenuhi sehingga menjadi kesempatan para pedagang untuk menaikkan harganya,Pangkalpinang (Antara Babel) - Harga daging sapi di pasar seputar Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan yakni dari Rp100.000 menjadi Rp120.000 per kilogram.
"Kenaikan daging sapi dikarenakan stok terbatas sehingga permintaan masyarakat tidak dapat terpenuhi sehingga menjadi kesempatan para pedagang untuk menaikkan harganya," kata Kabid Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Pangkalpinang, Eka Subehi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menambahkan, musim hujan dan kencangnya angin juga menjadi faktor penghambat masuknya pasokan daging sehingga berdampak langsung terhadap kenaikan harga.
"Harga daging masih berdasarkan mekanisme pasar dan kebanyakan pasokan daging itu didatangakan dari luar daerah seperti Madura karena kualitas dagingnya cukup bagus dan memang sudah terkenal," ujarnya.
Ia menambahkan, permintaan pasar saat ini masih didominasi oleh pengusaha rumah makan yakni sekitar 70 persen sedangkan selebihnya dari kalangan rumah tangga.
"Kenaikan harga itu tentu sudah disesuaikan dengan pengeluaran pelaku usaha, kami juga akan terus memantau pergerakan harga dan saat ini harga masih dianggap wajar," ujarnya.
Ia mengimbau pedagang tetap bersikap jujur, bagi yang kedapatan melakukan tindakan yang merugikan konsumen dan mengakibatkan gejolak harga akan ada sanksi tegas.
"Di tengah perekonomian yang sedang lesu ini kami harapkan pedagang tidak berbuat curang, jangan menjual daging yang tidak layak konsumsi atau memainkan timbangan," katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Pagi Pangkalpinang, Sazili mengatakan tidak berani untuk mengambil daging dengan jumlah yang banyak sebab harganya yang cukup tinggi.
"Kita ambilnya sedikit-sedikit saja karena harga cukup mahal sehingga berefek pada besarnya modal dan kecilnya keuntungan," katanya.
Ia berharap harga daging kembali turun seperti semula yakni Rp100.000 per kilogram.
Pewarta: Septi ArtianaEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.